Dalam MusrenbangDes Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Desa Junjung mengundang atau menghadirkan 87 orang terdiri dari Perangkat Desa, BPD, LPM, Perwakilan dari tiap tiap Dusun, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Camat Sumbergempol, Ketua RT dan RW, Bidan Desa, dalam musyawarah yang dipimpin oleh sekretaris Desa dan notulen Kaur Perencanaan membahas antara lain masalah masalah yang sebelumnya sudah di musyawarahkan di tingkat dusun dan muspadi serta rembuk stunting semua itu dibahas hingga semua dapat di tampung dan di tuangkan dalam perumusan RKP Desa dan RKP Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sesuai arahan dari narasumber bapak kepala desa menyampaikan bahwa semua masalah dari dusun jangan ada yang terlewatkan, nantinya sebagai usulan yang di bahas dalam musyawarah perencanaan di bulan juni . Dari hasil MusrenbangDes yang dilaksanakan tanggal 23 Januari 2024 ini sudah menghasilkan beberapa kegiatan yang menjadi prioritas kegiatan desa dan prioritas kegiatan yang akan dibawa dalam musrenbang kecamatan serta juga telah siap masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?